150 Calon Pekerja Migran Bidang Perikanan Ikuti Program G to G di LKNP Pati

PATI, Lingkar.news – Sebanyak 150 calon pekerja migran Indonesia dari berbagai daerah seluruh Indonesia mengikuti pelatihan teknis fishing yang diselenggarakan oleh Lembaga Kemaritiman dan Nelayan Pati (LKNP) di Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Senin, 8 Mei 2023. Pelatihan tersebut bekerja sama dengan Politeknik Pelayaran Banten.

Anggota DPR RI Riyanta yang juga merupakan Pembina LKNP mengatakan, Diklat Uji Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) khususnya di sektor fishing G to G Korea Selatan adalah program goverment to goverment, di mana peserta yang mengikuti tidak dipungut biaya 0% khususnya BST KLM.

“Jadi pelatihan ini merupakan program G to G, saya sebagai Anggota DPR RI nanti akan bersama pemerintah dan presiden supaya alokasi APBN bagi pembekalan kawan-kawan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dapat ditingkatkan,” tuturnya.

Sebagai anggota dewan, ia meminta kepada peserta pelatihan yang nantinya berangkat ke Korea Selatan, supaya tegas dan menjadi duta Indonesia yang baik.

“Anda harus tegas. Saya titip, sampaikan bahwa Pancasila layak menjadi ideologi global. Intinya bagaimana, komunikasi global antar negara itu ada kemanfaatan secara ekonomi, bisa menyejahterakan, bisa membangun keamanan global,” pesannya.

FOTO BERSAMA: Anggota DPR RI Riyanta (batik merah) foto bersama dengan 150 calon pekerja migran Indonesia dalam acara pelatihan teknis fishing yang diselenggarakan oleh LKNP di Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. (Nailin RA/Lingkar.news)

Sementara itu, Kepala BP2MI Jawa Tengah Pujiono menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada LKNP yang telah menyelenggarakan bimbingan teknis/pelatihan terkait kompetensi fishing untuk program G to G ke Korea Selatan.

“Kami sampaikan bahwa untuk bekerja ke luar negeri, khususnya program G to G, agar calon pekerja migran menyiapkan kompetensinya sesuai dengan bidang yang nanti akan ia kerjakan di luar negeri,” imbaunya.

Ia berpesan agar semua peserta mengikuti diklat uji kompetensi dengan disiplin dan penuh tanggung jawab. Mengingat bekerja di luar negeri harus punya kompetensi mumpuni supaya bisa mengikuti aturan, adat istiadat, budaya, dan hukum yang berlaku di Korea Selatan. Selain itu juga penting agar peserta dapat lulus dan mengikuti tahapan-tahapan proses selanjutnya.

“Kalau nanti sudah bekerja di luar negeri, tolong jaga nama baik bangsa dan negara, harkat dan martabat, karena pekerja migran Indonesia adalah pahlawan devisa dan tentunya menyumbang bagi negara. Sehingga negara wajib memberikan perlindungan dan memfasilitasi calon pekerja migran Indonesia yang mau bekerja di luar negeri,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Pusat Pelatihan Mandiri Kelautan Perikanan di Kabupaten Pati, Teguh Santoso, yang bertugas mempersiapkan dokumen-dokumen terkait persyaratan pendukung tenaga kerja Indonesia ke Korea Selatan, menjelaskan bahwa dokumen yang dibutuhkan untuk bekerja di Korea Selatan adalah BST KLM atau biaya sendiri.

“Dalam kesempatan ini, pelatihan angkatan 40 mendapatkan BST yaitu subsidi berupa program pemberdayaan masyarakat, sehingga untuk BST angkatan 40 ini gratis, difasilitasi pemerintah dari anggaran negara. Sedangkan kompetensi di bidang kelautan perikanan adalah mandiri dengan biaya sendiri, sebagai persyaratan mendaftar sebagai calon tenaga kerja migran ke Korea Selatan,” jelasnya.

Sebagai Ketua Lembaga Pelatihan, pihaknya mengutamakan kualitas pelatihan dengan tujuan supaya calon tenaga kerja nanti ketika bekerja di Korea Selatan mempunyai bekal yang cukup dan tidak kabur ke sektor lain. (Lingkar Network | Nailin RA – Koran Lingkar)

Similar Posts