19 Pelaku Curanmor Ditangkap Polres Demak dalam Operasi Sikat Jaran Candi

DEMAK, Lingkarjateng.id – Sebanyak 19 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus Polres Demak dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2022. Hal tersebut diungkap dalam konferensi pers pada Rabu, 5 Oktober 2022.

Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono, menjelaskan bahwa 19 tersangka yang diamankan merupakan pengembangan dari 19 kasus laporan dari masyarakat. Selain tersangka, polisi juga mengamankan  19 sepeda motor hasil curian dan 2 sepeda motor yang digunakan pelaku.

“Target operasi ada 2 laporan yang berhasil kita ungkap sedangkan kasus non target yang diungkap Polres Demak ada 17 laporan polisi,” jelasnya.

Dari 19 pelaku curanmor itu, AKBP Budi menyebutkan 5 pelaku diketahui masih dibawah umur.

“Lima anak dibawah umur itu perannya sebagai eksekutor. Saat ini mereka dititipkan ke Bapas untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Selain itu, dua pelaku lainnya merupakan pasangan suami-istri (pasutri) warga Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak. Pasutri ini telah beraksi di enam lokasi dan berhasil mencuri enam sepeda motor. Pelaku mengaku motor curian itu kembali dijual dengan harga Rp 1,2 juta melalui media sosial.

“Pelaku mengaku uang hasil penjualan sepeda motor curian itu untuk kebutuhan sehari-hari,” bebernya.

Operasi Sikat Jaran Candi yang dilaksanakan dari tanggal 25 Agustus 2022 sampai dengan 13 September 2022 merupakan tindak lanjut laporan masyarakat dan karena tingginya kasus curanmor di wilayah Kabupaten Demak.

“Sasarannya adalah pelaku curanmor dan barang bukti, termasuk kejahatan dengan sasaran kendaraan roda dua maupun roda empat,” terangnya.

Sementera modus operandi yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya adalah dengan menggunakan kunci T untuk merusak kunci stang dan menyambung kabel kendaraan untuk kemudian dibawa kabur.

“Selain itu, ada juga pelaku yang memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang lalai tidak kunci di stang,” ungkapnya.

Dengan tingginya kasus curanmor di Demak, masyarakat diimbau agar behat-hati terhadap kendaraan yang dimiliki, terutama saat tidak dipakai atau diparkir.

“Kasus curanmor cukup tinggi di wilayah Demak. Masyarakat kami imbau agar selalu hati-hati dan waspada terhadap aksi curanmor dan kejahatan lainnya,” tandasnya. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

Similar Posts