70 Anggota PPK Dilantik, Bupati Demak: Harus Profesional dalam Bekerja

DEMAK, Lingkarjateng.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak melantik 70 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Hotel Amantis pada Kamis, 16 Mei 2024.

Ketua KPU Demak, Siti Ulfaati, menyampaikan bahwa sebelumnya pihaknya telah membuka perekrutan baru anggota badan adhoc, sehingga dalam kesempatan tersebut ditetapkan sebanyak 70 orang terpilih menjadi PPK untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Demak 2024.

Dengan ditetapkannya sebagai anggota PPK, Ulfa berharap para anggota yang baru saja dilantik tersebut dapat menjalankan tugasnya dengan amanah.

“Kami melantik 70 anggota PPK yang memang untuk 14 kecamatan, diharapkan dengan pelantikan ini temen-temen nanti selama ke depannya bisa menjalankan amanahnya sesuai dengan apa yang termaktub dalam undang-undang,” ujar Ulfa usai pelantikan pada Kamis, 16 Mei 2024.

Ulfa juga menjelaskan bahwa KPU telah menerima gelontoran anggaran dari Pemkab Demak sebanyak Rp47 milyar untuk menyelenggarakan Pilkada 2024.

“Anggaran Pilkada yang sudah cair itu 14 persen atau Rp18 milyar dan selanjutnya di tahun 2024 ini untuk 60 persennya, dan sesuai aturan Kemendagri paling lambat adalah akhir Juni 2024,” jelasnya.

Pada proses pencairan anggaran Pilkada di tahun 2024 tersebut, Ulfa juga mengaku telah mengajukan ke pihak pemerintah daerah dalam hal ini yakni Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Sementara itu, Bupati Demak Eisti’anah memberikan selamat kepada sleuruh anggota PPK yang sudah dilantik.

Eisti’anah juga meminta kepada seluruh badan adhoc penyelenggara Pilkada 2024 bisa bekerja cepat, profesional, sekaligus menjaga independensinya.

“Mereka juga sudah membaca pakta integritas yang tentunya bukan hanya sekedar formalitas saja tetapi bener-bener bisa di implementasikan dalam mengemban tugasnya sampai selesai Pilkada,” ujarnya.

Bupati juga menyampaikan bahwa dalam upaya mensukseskan Pilkada, Pemkab Demak mendukung penuh dengan menggelontorkan anggaran miliaran rupiah kepada penyelenggara Pilkada Demak 2024.

“Anggaran sesuai dengan instruksi KPU Pusat, jadi kita anggarkan Rp60 miliar, untuk KPU dan Bawaslu,” katanya.

Pihaknya juga meminta agar penyelenggara Pilkada dalam hal ini KPU dan Bawaslu untuk terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami juga sudah sampaikan kepada KPU dan Bawaslu untuk memasifkan sosialisasinya sehingga angka partisipasi masyarakat dalam Pilkada ini tinggi,” pungkasnya. (Lingkar Network | M. Burhanudin Aslam – Lingkarjateng.id)