Sosialisasi Cegah Bullying, Polres Demak Minta Sekolah Beri Bimbingan Intens ke Pelajar

DEMAK, Lingkarjateng.id – Polres Demak blusukan ke sekolah-sekolah di wilayah kabupaten setempat untuk mensosialisasikan aksi cegah bullying di kalangan para pelajar.

Dalam kesempatan, Wakapolres Demak Kompol Aldino Agus Anggoro menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melakukan pencegahan kasus bullying atau perundungan yang masih kerap terjadi di lingkungan sekolah.

“Sosialisasi pencegahan bullying ini sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman pelajar yang bersekolah guna mencegah aksi bullying atau perundungan di lingkungan sekolah,” kata Aldino usai memimpin apel di SMK N 1 Demak, belum lama ini.

Menurutnya, tindakan bullying dapat memberikan dampak negatif dan sangat merugikan orang lain.

“Banyak berita adanya kasus perundungan atau lebih dikenal dengan bullying terjadi di mana-mana, khususnya di lingkungan sekolah. Tentu bullying ini dapat memberikan dampak negatif dan sangat merugikan orang lain,” ungkapnya.

Perundungan merupakan perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, atau sosial. Aksi ini bisa terjadi di dunia nyata maupun dunia maya yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati, bahkan tertekan. Pelakunya bisa perorangan ataupun kelompok.

Bullying bentuknya bisa berupa fisik seperti memukul, menampar, mendorong, menggigit, menendang, mencubit, menjambak rambut, pelecehan seksual, dan lainnya,” lanjutnya.

Kemudian, lanjutnya, ada bentuk perundungan nonverbal berupa mengancam, mempermalukan, merendahkan, mengganggu, dan memanggil dengan julukan mengejek atau kecacatan fisik.

Dalam upaya pencegahan terhadap kasus tersebut, pihaknya mengimbau para pelajar untuk melakukan pengembangan budaya relasi atau pertemanan yang positif, saling mendukung dan merangkul teman yang menjadi korban bullying, sekaligus bisa memahami dan menerima perbedaan tiap individu di lingkungan sekolah.

Aldino juga meminta kepada pihak sekolah untuk turut mencegah tindakan bullying di kalangan pelajar.

“Bentuk pencegahan lain bisa ikut serta membuat dan menegakkan aturan sekolah terkait pencegahan bullying, peran dan pengawasan dari pihak sekolah,” tuturnya.

“Kepada guru, berikan bimbingan pendidikan dan pengawasan secara intens, sehingga anak-anak kita nantinya akan menjadi anak yang beretika serta menjadi kebanggaan bangsa dan negara,” pungkasnya. (Lingkar Network | M. Burhan A – Lingkarjateng.id)