Dindikbud Demak Tanggapi Pro Kontra Boleh Tidaknya Study Tour Sekolah

DEMAK, Lingkarjateng.id Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Demak, Haris Wahyudi Ridwan, menanggapi pro dan kontra masyarakat terkait kegiatan study tour atau karyawisata yang diselenggarakan pihak sekolah. 

Haris menegaskan bahwa sekolah tidak boleh mewajibkan muridnya untuk mengikuti kegiatan karyawisata. Kendati begitu pihaknya tidak melarang sekolah menyelenggarakan karyawisata. 

“Kami tidak melarang namun juga tidak mewajibkan selama ada komunikasi baik sebelumnya antara wali murid, komite dan pihak sekolah,” ujar Haris. 

Jika ada murid ataupun wali murid yang tidak menghendaki ikut kegiatan study tour, kata Haris, maka sekolah tidak boleh membebani murid tersebut dengan membayar biaya sepeserpun. 

Hal itu disampaikan Haris merujuk viralnya isu di media sosial tentang surat edaran dari salah satu sekolah di Mranggen, Kabupaten Demak yang akan melaksanakan outbound ke Karanganyar dengan biaya Rp500 ribu, namun bagi yang tidak mengikuti tetap dibebani biaya sebesar Rp300 ribu.

Haris menyampaikan Dindikbud Demak sudah mengecek kebenaran kabar tersebut. Alhasil kegiatan tersebut dibatalkan dan uang dikembalikan kepada wali murid.

“Kita sudah turunkan tim kesana dan hasil dari rapat dengan komite bersama orang tua siswa, uang tersebut dikembalikan dan kegiatan outbond dibatalkan,” terangnya. 

Karya wisata, kanjut Haris, merupakan agenda rutin tahunan. Sehingga Dindikbud akan mengeluarkan surat edaran agar pelaksanaan karyawisata terselenggara dengan lebih terstruktur.

“Kita akan buat surat edaran biar semuanya terstruktur yang imbasnya nanti kepada siswa didik dan lingkungan di sekolah, akan kita putuskan sekitar lingkup Kabupaten Demak dan semua itu juga harus dirapatkan bersama antara pihak sekolah, komite dan walimurid,” bebernya. 

Sebelumnya pro kontra penyelenggaraan karyawisata menjadi perbincangan masyarakat lantaran baru-baru ini terjadi kecelakaan maut rombongan karyawisata salah satu sekolah di Subang, Jawa Barat. (Lingkar Network | M. Burhanudin Aslam – Lingkarjateng.id)