Ketua DPRD Jepara Tekankan Perencanaan Matang dalam Kembangkan Potensi Desa

JEPARA, Lingkar.news – Potensi desa merupakan segala sumber daya alam maupun sumber daya manusia yang terdapat di dalamnya. Semua sumber daya tersebut dapat dimanfaatkan bagi keberlangsungan dan perkembangan desa. Hal itu disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif belum lama ini.

Ia mengatakan dalam mengembangkan potensi di suatu desa tidaklah mudah, idealnya harus mengutamakan perencanaan yang matang dan tepat guna, serta efektif dan juga efisien. Hal tersebut juga tidak lepas dari peran masyarakat dan pemerintah yang saling bahu membahu dalam mengembangkan potensi desa.

“Secara umum tujuan dari adanya pengembangan potensi desa adalah untuk mendorong kemandirian masyarakat yang ada di desa, tentunya hal tersebut demi kesejahteraan masyarakat di desa tersebut,” kata Gus Haiz sapaan akrabnya.

Ia menambahkan ada beberapa cara yang dapat dilakukan dalam menggali potensi yang ada di desa antara lain identifikasi, survei lokasi, dan mengumpulkan data tentang potensi desa tersebut.

“Sarana dan prasarana harus memenuhi termasuk infrastruktur jalan, karena jalan yang bagus menunjang untuk lebih mudah mempromosikan potensi yang ada di desa,” tambahnya.

Gus Haiz menjelaskan, dana desa menjadi bentuk perhatian Pemerintah untuk memberikan kesempatan pada desa dalam mengoptimalkan potensi yang dimiliki. Menurut PP No. 60/2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN, kemudian diperbarui dengan PP No. 8 Tahun 2016, dana desa merupakan dana yang berasal dari APBN yang diberikan untuk desa melalui transfer APBD Kabupaten/Kota untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah desa, pembangunan infrastruktur, berbagai kegiatan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa.

“Dengan kata lain, dana desa menjadi salah satu sumber pendapatan desa,” ujarnya.

Gus Haiz menerangkan bahwa, ketika berbicara mengenai potensi, pasti akan merujuk pada segala sesuatu yang dapat mendukung pembangunan dan dapat dikembangkan kearah yang lebih baik. Sedangkan permasalahan akan merujuk pada segala sesuatu yang menghambat pembangunan dan pengembangan desa.

“Dari proses identifikasi potensi dan masalah kita dapat mengetahui kira-kira apa saja yang harus dilakukan untuk mengembangkan maupun menyelesaikan masalah yang ada di desa,” tandasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkar.news)