DEMAK, Lingkarjateng.id – Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Demak, Sujati, menyampaikan bahwa kuota haji di Kabupaten Demak menjadi yang terbanyak se-Jawa Tengah.
“Jumlah kuota haji di Kabupaten Demak sebanyak 1.790 sehingga kuota Demak itu menjadi yang terbanyak se-Jateng,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait kenaikan tarif perjalanan haji dari yang sebelumnya Rp 39,8 juta menjadi Rp 69 juta mendapat berbagai respons dari para jemaah haji, baik respons positif maupun negatif.
“Kami berharap positif saja, dari 1.790 jemaah haji itu bisa berangkat semua. Karena banyak pesan yang masuk terkait adanya kenaikan biaya yang sangat tinggi, dan yang dikhawatirkan adalah nanti ada yang mundur,” terangnya.
Sujati mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada jemaah haji yang mengundurkan diri akibat rencana kenaikan tarif haji tersebut.
“Untuk saat ini belum ada yang mengundurkan diri, karena usulan itu baru diterima masyarakat. Masyarakat itu, ya, menanggapinya ada yang negatif ada yang positif, tetap kita saring semua,” ujarnya.
Menurutnya, kenaikan tarif perjalanan haji tersebut dinilai sepadan karena adanya kenaikan dari segi fasilitas seperti dari segi transportasi dan layanannya.
“Sekarang yang menangani juga sudah dari perusahaan yang bisa bertanggungjawab. Untuk fasilitas yang membedakan seperti di Armina dulu tahun 2012 tendanya kecil, bongkar pasang dan beralaskan tikar. Pada 2017 tendanya sudah bagus dan permanen. Lalu pada tahun 2022 sudah diberi kasur dan sekarang tidak masak sendiri. kalau dulu ‘kan hanya diberi 25 kali sisanya masak sendiri,” terangnya.
Lebih lanjut, mengenai penetapan kenaikan tarif haji pihaknya akan menunggu keputusan dari pusat. Ia berharap ada pengurangan dari tarif tersebut.
“Untuk penetapannya saat ini masih diusulkan, nanti diharapkan 1-2 bulan sudah ada putusannya. Kalau harapan kami harganya diturunkan sedikit tapi fasilitasnya tetap baik,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa dari 1.790 kuota haji di Kabupaten Demak, 500 sampai 600 diisi calon jemaah haji yang seharusnya berangkat tahun 2020. Mereka adalah calon jemaah haji yang tertunda karena kuota yang diberikan hanya 47 persen dan usia 65 ke atas tidak boleh berangkat. Sehingga dari 500 sampai 600 nanti akan ditambah sampai menjadi 1.790.
“Saya dapat informasi juga dari pusat bahwa dengan kuota haji 221 ribu itu 62 persen itu masuk ke golongan lansia. Maka kami juga sampaikan kepada calon petugas-petugas haji ini tema kita tahun ini adalah ramah lansia, harus melayani dengan sabar dan harus dipersiapkan sedini mungkin,” pungkasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)