Cegah Kecurangan, Bawaslu Demak Sosialisasi Aturan Pemilu 2024

DEMAK, Lingkarjateng.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Demak menggelar Sosialisasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Perbawaslu bertema ‘Politik Hukum dalam Pencalonan Anggota Legislatif” di salah satu hotel Kabupaten Demak, pada Kamis, 11 Mei 2023.

Kegiatan yang bertujuan memberikan informasi terkait peraturan atau regulasi Pemilu 2024 tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Dosen Fakultas Hukum Unissula Umar Ma’ruf dan Praktisi Hukum Fajar Saka, serta diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari 18 perwakilan partai politik, TNI, Polri, dan tokoh masyarakat.

Ketua Bawaslu Demak, Khoirul Saleh, menyampaikan bahwa tahun 2024 Indonesia akan menggelar gawe besar yakni penyelenggaraan pemilu serentak.

Tekankan Netralitas ASN, Bawaslu Demak Ingatkan Sanksi Hukum dan Denda

“Kita ingin pemilu ini jadi pemilu keren, artinya sarana kedaulatan rakyat dalam memilih wakilnya dilalui tanpa tindakan tidak terpuji, seperti hoaks, politik uang, dan lainnya,” ujarnya.

Khoirul berharap semua pihak dapat berpartisipasi dalam menyukseskan pemilu. Masyarakat maupun pihak yang berkepentingan bisa berkiprah secara aktif sesuai hak dan kewajibannya dalam pemilu. Jika pemilu sukses akan menjadikan Demak sejahtera, adil dan makmur,” terangnya.

Pihaknya juga menyadari bahwa saat ini, partai politik sedang disibukkan dengan pendaftaran calon legislatif. Untuk itu, dirinya sebagai Bawaslu akan terus mengawasi proses tersebut dan memastikan KPU memberikan pelayanan dengan baik.

Terbukti Palsukan Dokumen, Bacaleg Pemilu 2024 di Demak akan Disanksi

Di sisi lain, Praktisi Hukum, Fajar Saka, menyampaikan bahwa kehadiran Bawaslu tidak sekedar memastikan secara teknis atau prosedural telah terpenuhi, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap pemilu, khususnya pada masa pencalonan. 

Secara substansial, Bawaslu juga dapat mendorong partai politik untuk menghadirkan calon anggota legislatif yang kredibel melalui proses internal yang demokrat.

Kemudian, Bawaslu juga akan mengawasi, mencegah potensi pelanggaran dan ikut mengenalkan peserta pemilu dan caleg yang nantinya ikut dalam pemilu pada setiap daerah pemilihan. (Lingkar Network | M. Burhanuddin Aslam – Koran Lingkar)

Similar Posts