Dibekuk Polisi, Ini Alasan Sopir Honda BRV Tembaki Ban Mobil Pajero di Jalan Pantura Demak

DEMAK, Lingkarjateng.id – Personel kepolisian Polres Demak berhasil mengamankan seorang pengemudi mobil Honda BRV yang melakukan aksi penembakan ban mobil Pajero. Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 19 September 2024, sekitar pukul 13.00 WIB yang terjadi di Jalan Pantura Demak-Kudus tepatnya di Desa Trengguli, Kecamatan Wonosalam.

Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, melalui Kasi Humas Polres Demak, AKP Jarno, membenarkan bahwa telah terjadi peristiwa aksi penembakan di Jalan Pantura Demak-Kudus. Pelaku penembakan tersebut diketahui berinisial S (60) yang merupakan warga asal Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Pihaknya juga menceritakan tentang proses penangkapan pelaku yang dikejar anggota Polsek Demak sampai ke Kabupaten Kudus.

Awalnya, anggota Satlantas Polres Demak yang sedang melakukan pengaturan lalu lintas di tempat perbaikan Jalan Pantura Demak tepatnya di Trengguli mendapat aduan dari masyarakat (korban) bahwa telah terjadi aksi penembakan.

Kemudian, anggota Satlantas Polres Demak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Karanganyar lantaran pelaku menuju ke arah sana.

“Laporan tersebut tentang terjadi penembakan ban mobil Pajero milik pengguna jalan yang dilakukan oleh S pengendara mobil Honda BRV. Mobil menuju ke arah Karanganyar,” terangnya pada Jumat, 20 September 2024.

Menerima laporan tersebut, Kapolsek Karanganyar bersama anggotanya kemudian melakukan penghadangan jalan yang akan dilewati pelaku. Kendati demikian, saat pelaku sudah mendekat justru menambah kecepatan sehingga lolos dari petugas.

“Selanjutnya dilakukan pengejaran hingga di lampu merah tepatnya di Kencing, Kudus, yang mana saat itu kebetulan lampu berwarna merah. Akhirnya mobil berhenti dan mobil patroli backbone memepet mobil BRV milik pelaku dan dilakukan penangkapan, dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” jelasnya.

Saat diperiksa petugas, pelaku mengaku melancarkan aksinya karena tidak terima dengan pengendara mobil Pajero yang memepet dan akan menyenggol mobilnya.

“Pelaku S setelah mobilnya mau dipepet lalu membuka pintu jendela, lalu menembak ke arah ban depan dan ban belakang. Selanjutnya pelaku S melarikan diri ke arah Kudus,” ungkap Jarno.

Satreskrim Polres Demak Saat ini tengah melakukan penyidikan lebih lanjut kepada pelaku dan telah mengamankan barang bukti berupa mobil dan pistol.

“Jika masyarakat menemukan aksi premanisme di Kabupaten Demak segera laporkan, dan akan segera dilakukan penindakan,” pungkas Jarno. (Lingkar Network | M. Burhanuddin Aslam – Lingkarjateng.id)