DPR RI Soal Perubahan Kurikulum, Andreas Hugo: Jangan Rombak Total

JAKARTA, Lingkar.news Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mempertahan program-program pendidikan yang baik tetap berjalan meskipun pemerintahan akan berganti berdasarkan hasil Pemilu 2024.

Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo mengatakan Kemendikbudristek jangan sampai merombak total sistem pendidikan yang sudah berjalan baik.

“Jangan sampai kemudian merombak segala secara total karena ini menyangkut manusia dan itu saya kira hal yang penting kita jaga ke depan. Itu bukan untuk siapa yang menjabat, melainkan untuk anak-anak kita,” ujar Hugo di sela-sela Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024.

Hugo menyampaikan, hasil penyerapan aspirasi yang dilakukannya menunjukkan banyak masyarakat yang merasa program-program pendidikan, baik menyangkut tenaga pendidik, siswa, maupun kurikulum dari Kemendikbudristek saat ini telah baik dan bermanfaat.

“Pak Menteri, hal yang kita lakukan terasa oleh masyarakat, baik itu menyangkut guru, siswa, maupun kurikulum. Banyak hal yang mereka rasakan dan berubah,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan anggota Komisi X DPR RI Rano Karno. Ia secara khusus mencontohkan program dari Kemendikbudristek yang patut dipertahankan pada pemerintahan periode berikutnya atau periode 2024–2029 adalah Kurikulum Merdeka Belajar.

Menurut Rano, kurikulum Merdeka belajar bermanfaat bagi masyarakat.

“Kita semua merasakan program Merdeka Belajar ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama dapil saya (Daerah Pemilihan Banten III),” ucapnya.

Pihaknya mendukung Kemendikbudristek untuk menjadikan Kurikulum Merdeka Belajar sebagai program nasional.

Rano menyebut salah satu cara yang dapat dilakukan oleh Kemendikbudristek agar kurikulum tersebut tetap dilanjutkan oleh pemerintahan berikutnya dengan mengatur Merdeka Belajar dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

“Kalau program Merdeka Belajar mau dijadikan sebagai program nasional, harus masuk UU agar punya kekuatan,” terangnya.

Saran dan pendapat tersebut disambut baik oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim.

“Mayoritas dari masukan Komisi X sebenarnya masukan-masukan yang baik,” ucap dia. (Lingkar Network | Anta – Lingkar.news)

Similar Posts