DPRD Jepara Desak Pemkab Segera Isi Kekosongan Jabatan Kepala Sekolah

JEPARA, Lingkar.news Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Haizul Ma’arif (Gus Haiz), meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara segera mengisi jabatan kepala sekolah definitif yang kosong.

“Disdikpora dan bupati harus segera menginventarisir dan segera mengisi kekosongan itu,” ujar anggota DPRD Jepara fraksi PPP.

Menurut Gus Haiz pengisian jabatan kepala sekolah itu penting mengingat keberadaan kepala sekolah menjadi hal yang sentral bagi pendidikan anak-anak.

“Kita khawatir terbengkalai dengan adanya kekosongan jabatan itu,” ungkapnya.

Disamping itu, lanjut Gus Haiz, kekosongan jabatan kepala sekolah juga berdampak pada kemajuan sekolah dan pelayanan bagi sekolah itu sendiri.

“Jangan sampai kekosongan itu mengakibatkan korban bagi anak-anak dalam kelangsungan proses pembelajaran, maupun kelangsungan dalam pemenuhan fasilitas-fasilitas di sekolah itu,” terangnya.

Berdasarkan data di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara, sebanyak 105 jabatan kepala sekolah tingkat TK hingga SMP di kabupaten kosong. 105 jabatan kepala sekolah yang kosong tersebut, terdiri dari 4 TK Negeri, 97 SD Negeri, dan 4 SMP Negeri. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkar.news)