Ketahuan Tak Netral, Bawaslu Demak Tindak Tegas Pantarlih Pemilu 2024

DEMAK, Lingkarjateng.id – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Demak, Khoirul Saleh, memimpin pleno terkait temuan petugas pencocokan dan penelitian data pemilih (Pantarlih) TPS 10, Desa Betahwalang, Kecamatan Wedung.

Setelah melakukan klarifikasi dan kajian terhadap temuan tersebut, Bawaslu Demak melayangkan saran perbaikan (Sarper) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Demak tertanggal 23 Februari 2023 untuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Pantarlih terkait, sekaligus memastikan lagi netralitas semua Pantarlih di Kabupaten Demak.

“Bagi kami netralitas adalah harga mati,” tegasnya.

Ada Pantarlih Nyeleweng, Bawaslu Demak Minta KPU Coklit Ulang

Khoirul menjelaskan bahwa temuan itu bermula ketika jajaran Bawaslu melakukan pengawasan melekat verifikasi faktual syarat dukungan calon perseorangan DPD di Desa Betahwalang.

Dari beberapa sampel yang diverifikasi, jajaran Bawaslu mengetahui salah satunya adalah pantarlih. Ketika dilakukan verifikasi, yang bersangkutan juga memberikan keterangan sebagai pendukung salah satu calon perseorangan DPD Jawa Tengah.

“Dari temuan itu, kemudian kami (Bawaslu Demak/red) langsung menindaklanjuti sesuai prosedur,” ujarnya.

Diketahui bahwa Pantarlih yang ditemukan mendukung salah satu calon perseorangan DPD Jawa Tengah pada Pemilu 2024 mengundurkan diri. Sehingga KPU telah melakukan pergantian pantarlih TPS Desa Betahwalang tersebut melalui PPS setempat. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)

Similar Posts