Kunjungi MPP Demak, Menpan RB Minta Nomor Pengaduan Langsung ke Kepala Dinas Dipajang

DEMAK, Lingkarjateng.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melakukan kunjungan kerja ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Demak, Jumat 14 Juli 2023. Dalam kesempatan tersebut, Menpan RB Abdullah Azwar Anas meminta agar kontak pengaduan yang terhubung langsung ke kepala dinas terkait dapat dipajang.

“Pak Camat, Pak Kepala Dinas pasang Contact Person (CP)-nya di depan. Kalau ada masalah bisa langsung ke bidang ini dan itu, sehingga hal ini langsung bisa cepat terselesaikan,” harapnya.

Selain itu, ia juga meminta aparatur sipil negara (ASN) untuk menyusun skala prioritas dalam menjalankan birokrasi di Demak.

“Birokrasi tersebut sangat penting, karena birokrasi adalah engine-nya. Seperti halnya motor ataupun mobil, sebagus apapun itu kalau engine-nya gak bagus pasti tidak bisa bergerak cepat. Oleh karena itu, engine ini harus didorong dan diperbaiki supaya bisa bekerja dengan baik,” katanya saat ditemui awak media.

Ia menyebut, sudah menjadi tugas MenPAN-RB sebagai pendorong penyelenggaraan urusan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

“Salah satunya mendorong birokrasi ini lebih lincah dan lebih cepat dan bekerja dengan baik, yakni dengan berdampak. Jangan sampai birokrasi itu terjebak dari rapat oleh rapat untuk rapat dan menyimpulkan materi rapat. Tetapi bagaimana kita bekerja dengan berdampak yang bisa dirasakan oleh masyarakat. Salah satunya yang berdampak bisa dirasakan oleh masyarakat seperti MPP (Mal Pelayanan Publik) ini. Ini kan layanan yang bisa dirasakan oleh masyarakat secara langsung,” tuturnya.

Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan bahwa Kabupaten Demak telah melakukan berbagai upaya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Hal ini dilakukan untuk memperbaiki sistem manajemen dalam administrasi pemerintahan di Kabupaten Demak,” katanya.

Salah satu yang dilakukan oleh Kabupaten Demak adalah membangun tata kelola manajemen ASN yang dimulai dari rekrutmen dan seleksi yang transparan hingga pengembangan kapasitas ASN. Selain itu, juga dilakukan pembangunan dan penggunaan teknologi informasi, utamanya dalam tata kelola manajemen ASN Kabupaten Demak. (Lingkar Network | M Burhanuddin Aslam – Lingkarjateng.id)

Similar Posts