Nekat Curi Motor di Sawah, Pasutri Asal Demak Diringkus Warga

DEMAK, Lingkarjateng.id – Pasangan suami istri atau pasutri terciduk curi motor di jalan persawahan Dukuh Ngablak, Desa Tlogorejo, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak akhirnya diringkus. Keduanya yakni Ahmad Taufiq (29) dan Solekatun (29), warga Desa Pilangrejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak.

Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono,  mengatakan bahwa modus pasutri ini didasari niat dari rumah untuk mencari sepeda motor lalu berangkat bersama dengan berboncengan.

Kemudian, dalam perjalanan, suami melihat sepeda motor yang terparkir di tepi jalan persawahan dengan kunci yang masih menempel lalu membawanya pergi.

“Pada saat suami berhasil membawa sepeda motor hasil curian, kemudian istri mengikuti dari belakang hingga menuju jalan raya,” katanya saat konferensi pers di Polsek Guntur, pada Selasa, 10 Januari 2023.

Saat diperiksa, pasutri ini mengaku bahwa sepeda motor hasil curian akan digunakan untuk ojek padi di daerahnya.

AKBP Adhy mengungkankan bahwa pelaku berhasil ditangkap ketika korban berteriak setelah mengetahui sepeda motornya hilang. Kemudian, warga yang mengetahui kejadian tersebut menangkap pelaku dan melaporkannya ke Polsek Guntur.

“Dalam perjalanan sepeda motor yang dikendarai pelaku mengalami kerusakan sehingga warga berhasil menangkapnya,” terangnya.

Selain pelaku curanmor, Polsek Guntur juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 milik korban dan 1 unit sepeda motor Honda Vario milik pelaku.

Untuk mengantisipasi maraknya kasus curanmor, Polsek Guntur akan mengoptimalkan razia kendaraan di sejumlah titik sekitar Kabupaten Demak.

“Banyaknya kasus curanmor dengan modus mengambil sepeda motor di area persawahan menjadi perhatian serius Polres Demak. Kepada seluruh warga Demak agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan apabila menemui suatu kejahatan atau gangguan Kamtibmas segera melapor,” tegasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)

Similar Posts