Pemkab Demak Gandeng Pengadilan Agama dan Kejari Wujudkan Pelayanan Hukum Humanis

DEMAK, Lingkarjateng.id Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama Demak dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak dalam rangka menggali potensi kerja sama daerah Kabupaten Demak, untuk mewujudkan komitmen bersama seluruh perangkat daerah dalam upaya peningkatan kerja sama daerah sesuai bidang, tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah. Acara tersebut bertempat di Gedung Grhadika Bina Praja pada Kamis, 20 Oktober 2022.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Eko Pringgolaksito, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Kejaksaan Negeri Demak, Ketua Pengadilan Agama, Plt Kepala Bagian Pemerintahan Agung Widodo, Kepala OPD terkait, Camat se-kabupaten Demak beserta tamu undangan.

Bupati Demak, Eisti’anah menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Demak dalam upaya percepatan layanan hukum kepada masyarakat, sekaligus pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

“Terima kasih kepada Pengadilan Agama Demak dan Kejaksaan Negeri Demak. Semoga dengan adanya kerjasama ini, pelayanan hukum di Kabupaten Demak semakin berkualitas sesuai dengan standar pelayanan, sehingga mampu mendorong penegakan hukum yang humanis untuk mewujudkan keadilan bagi masyarakat,” ungkapnya.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa kerja sama daerah memiliki esensi yang penting dalam meningkatkan kapasitas daerah, untuk menekan angka kemiskinan dan mengurangi disparitas wilayah, sekaligus mensinergikan kebijakan program Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat.

“Saya minta agar kepada seluruh perangkat daerah untuk menumbuhkan inisiatif dan open minded dalam membaca potensi yang ada. Sebagaimana urusan wajib maupun pilihan sesuai dengan masing-masing tugas dan fungsi yang dapat dikembangkan melalui kerja sama dengan daerah lain atau pihak ketiga. Terus kedepankan sikap pro aktif dalam identifikasi dan pemetaan terkait kebutuhan program atau kegiatan yang memiliki peluang besar untuk dilakukan kerja sama dengan pihak terkait, dalam upaya mendongkrak potensi daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Laporkan hasil pemetaan kerja sama daerah kepada Pemerintah Kabupaten Demak melalui Bagian Pemerintahan Setda Demak selaku Sekretariat Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Kabupaten Demak,” terangnya.

Eisti pun berharap, kerja sama ini dapat menggali dan mengoptimalkan sumber daya dan potensi daerah untuk pengembangan ekonomi lokal, serta meningkatkan pertukaran pengetahuan, teknologi, dan kapasitas fiskal daerah. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)

Similar Posts