Perluas Kawasan Perkotaan, Dinputaru Demak Akan Susun Masterplan

DEMAK, Lingkarjateng.idDinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinputaru) Kabupaten Demak akan menyusun masterplan perluasan kawasan perkotaan dan percepatan pembangunan infrastruktur untuk mendukung program unggulan bupati.

Kepala Bidang Tata Ruang Bangunan dan Pertanahan, Naning Prihatiningrum, mengatakan bahwa penyusunan masterplan itu akan dimulai pada tahun 2023.

“Jadi kita ada tim dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) apakah masterplan itu dikehendaki untuk semua titik atau berapa titik, yang perluasan perkotaannya apakah mulai dari Semarang sampai Karanganyar atau mulai dari mana. Nanti akan kami bahas dengan tim itu,” ungkap Naning.

Selain rencana perluasan kawasan perkotaan, Dinputaru Demak juga mempunyai program-program rutin seperti peningkatan jalan di daerah yang terdampak rob.

“Kalau sekarang ini, ya, jalan-jalan yang memang rusak karena adanya peralihan jalan akibat pembangunan Jembatan Wonokerto kita prioritaskan untuk dibangun, terus jalan-jalan yang terdampak rob juga di bangun,” terangnya.

Lebih lanjut, Naning mengatakan bahwa mulai dari tingkat kabupaten, provinsi, sampai pusat, sekarang mendukung penuh untuk membantu perbaikan kawasan Sayung. Salah satunya dengan pembuatan tol Atlantis atau tol tanggul laut untuk mengurangi sabuk pantai dari Sayung.

“Kemarin ada acara FGD di Semarang itu membahas tentang penanganan kawasan pesisir, yang salah satunya kita bahas adalah Kecamatan Sayung,” imbuhnya.

Dinputaru Demak akan melakukan relokasi dan memberikan bantuan jika ada warga yang terdampak rob, terlebih jika kondisinya tidak bisa diselamatkan sama sekali.

“Kemarin kami koordinasi dengan Dinperkim (Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman) itu sudah ada yang direlokasi. Relokasinya itu yang bersangkutan membeli lahan baru di tempat lain, kemudian dadi Pemkab itu men-support pembangunan rumahnya. Ada juga pembangunan ruspin, semacam rumah apung tetapi dibuat dengan pondasi beton,” bebernya.

Selain itu, program yang dilakukan Dinputaru adalah penyerahan sertifikat tanah aset milik pemerintah kabupaten (pemkab) bekerjasama dengan BPKPAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) dan BPN (Badan Pertanahan Nasional) untuk diserahkan kepada bupati.

“Jadi dari kepala BPN kita mensertifikatkan setelah selesai baru diserahkan kepada bupati. Tahun ini targetnya ada 315 dan yang sudah selesai baru 194, setiap harinya ini masih terus dikerjakan oleh BPN,” ujarnya.

Pemkab Demak saat ini baru mulai melaksanakan pengendalian tata ruang yang tidak sesuai, seperti tanah yang seharusnya untuk lahan sawah tetapi dibangun kapling.

“Untuk yang masih bisa kita kasih tahu, kita kasih tahu untuk tidak membangun di situ. Kita berikan pencerahan karena itu memang sudah di-ploting sebagai sawah, terutama yang lahan-lahan produktif. Kita juga mempunyai forum penataan ruang yang membahas semua permasalahan-permasalahan terkait tata ruang dan pertanahan di Kabupaten Demak,” pungkasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)

Similar Posts