Radio Suara Kota Wali Tolak Tawaran Iklan Kampanye Pemilu 2024

DEMAK, Lingkarjateng.id – Radio Suara Kota Wali (RSKW) 104.8 FM tidak menerima tawaran iklan kampanye dalam tahapan Pemilu 2024. Hal ini diungkap Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Demak, Agus Pramono.

“Banyak yang telah mengajukan iklan kampanye dari peserta kampanye di Radio Suara Kota Wali, karena kami memang radio Demak yang mampu menjangkau di seluruh Indonesia. Sehingga sasaran bagus untuk kampanye,” kata Agus, Rabu, 17 Januari 2024.

Pasalnya, RSKW merupakan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak, sehingga diharuskan untuk menjaga netralitas. 

“Sesuai dengan arahan Pak Sekda Demak, kami tidak diizinkan untuk menerima iklan kampanye peserta pemilu. Ini sebagai tindakan pencegahan dari masalah yang mungkin bisa timbul. Karena kami adalah radio milik Pemkab, kami menjaga netralitas,” ujarnya. 

Pihaknya juga menyampaikan, bahwa RSKW Demak mendukung kesuksesan pada pelaksanaan Pemilu 2024 dengan banyak memberikan sosialisasi setiap tahapan Pemilu 2024.

“Penyelenggara pemilu juga sering kami undang dan melakukan sosialisasi di RSKW, baik KPU atau Bawaslu,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Demak, Ulin Nuha menyampaikan, bahwa sangat mengapresiasi tindakan radio RSKW Demak, dengan menolak pengiklanan kampanye parpol guna menjaga netralitas sebagai ASN. 

“Sebenarnya diperbolehkan, selama itu tidak tebang pilih parpol diperbolehkan. Regulasi pun juga ada, yakni iklan per partai hanya semenit dengan sehari 10 spot. Namun jika tidak menerima iklan itu kewenangan Dinkominfo, yang mana kami menghargainya,” tandasnya. (Lingkar Network | M Burhanuddin Aslam – Lingkarjateng.id)

Similar Posts