Sempat Terkendala Input Aplikasi Silon, Demak Ketambahan 16 Bacaleg

DEMAK, Lingkarjateng.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Demak menyebut terdapat penambahan 16 bakal calon legislatif (Bacaleg) dari Partai Gelora. Sehingga total pendaftar calon legislatif di Demak ada sebanyak 625 bacaleg yang terdiri dari rincian 351 laki-laki dan 274 perempuan.

Ketua KPU Demak, Bambang Setya Budi mengungkapkan bahwa ada beberapa kendala yang dialami oleh Partai Politik (Parpol) saat mengunggah dokumen bakal calon melalui aplikasi Silon. Oleh sebab itu, KPU Pusat memberikan perpanjangan waktu pendaftaran kepada parpol untuk penambahan bakal calon.

“Terdapat kasus partai politik yang pada masa pengajuan bakal calon legislatif mengalami kendala di aplikasi Silon,” ujarnya, Minggu 28 Mei 2023.

Bambang menyebut, semula Partai Gelora hanya mengajukan sebanyak 15 orang bakal calon legislatif. Kemudian Partai Gelora mengajukan penambahan bacaleg sebanyak 16 orang, sehingga total ada 31 orang bacaleg yang diajukan.

“Masalahnya memang di aplikasi Silon. Nah, maka dari itu, Partai Gelora melakukan penambahan bakal calon yang awalnya 15 jadi 31,” sebutnya.

Namun parpol yang dapat melakukan penambahan bacaleg sebelumnya harus hadir saat waktu pendaftaran di KPU Demak.

“Jadi parpol yang mendapatkan dispensasi penambahan bakal calon, mereka yang sudah hadir saat pengajuan bakal calon pada tanggal 1- 14 Mei sebelumnya,” ungkapnya.

Dari data yang tercatat, di Kabupaten Demak, hanya ada satu partai politik yang mengajukan bakal calon legislatif di waktu pengajuan kembali yaitu Partai Gelora. (Lingkar Network | M Burhanuddin Aslam – Lingkarjateng.id)

Similar Posts