Suporter Bola Rusak Rumah Hingga Mobil, Bupati Kudus: Harus Ditangkap

KUDUS, Lingkarjateng.id – Kericuhan antar suporter sepak bola sempat terjadi di Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati pada Minggu, 18 September 2022 malam. Bupati Kudus HM Hartopo pun dengan tegas meminta aksi kericuhan tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait, yakni kepolisian.

Pasalnya, kericuhan tersebut menimbulkan sejumlah kerusakan yang merugikan warga setempat. Kerusakan terjadi pada rumah warga, sekolah TPQ, dan kendaraan mobil milik warga yang sedang terparkir saat kejadian terjadi.

“Pak Camat tadi malam (18/9) sudah saya telepon supaya kejadian itu segera ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait termasuk dari Polres Kudus. Karena ada rumah hingga mobil yang rusak, tentunya itu jadi tanggung jawab siapa itu perlu ada klarifikasi semua,” terang Bupati Kudus.

Bupati Kudus meminta agar para provokator aksi kericuhan tersebut bisa segera diidentifikasi. Baik itu dari suporter sepak bola asal Jepara atau Kudus.

“Terkait kerusuhan suporter itu perlu diidentifikasi. Oleh karena itu harus ditangkap, baik itu suporter dari Jepara atau Kudus yang membuat rusuh itu siapa, soalnya sudah merusak,” tegas Bupati Kudus.

Bupati Kudus mengaku, belum tahu persis mengenai awal kejadian kericuhan itu terjadi. Pihaknya pun menyerahkan sepenuhnya penyidikan ini kepada Polres Kudus dan pihak-pihak terkait.

“Kronologi yang benar bagaimana saya belum tahu persis. Permasalahannya bagaimana juga belum tahu persis. Tapi kita nunggu aja biar ditangani oleh pihak-pihak terkait,” pungkasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Koran Lingkar)

Similar Posts