DEMAK, Lingkarjateng.id – Pembangunan rumah susun (rusun) untuk korban rob yang rencananya dibangun di tanah eks Kantor Kecamatan Sayung resmi ditunda. Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak telah melayangkan surat ke pemerintah pusat. Penundaan dilakukan karena warga Desa Purwosari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak terus melakukan penolakan
Bupati Demak Eisti’anah mengungkapkan bahwa rusun menjadi salah satu upaya dari Pemkab Demak untuk membantu masyarakat yang terdampak rob.
“Kami hanya mencoba untuk kendala isu strategis yang ada di Demak membantu masyarakat yang terdampak rob. Salah satunya dengan rumah susun ini kami harapkan kerja sama semuanya, tidak mudah sebenarnya mendapatkan kesempatan seperti ini,” kata Bupati Eisti’anah, Minggu, 8 Oktober 2023.
Ia mengatakan penundaan pembangunan rusun dilakukan untuk menjaga kondusifitas di daerah sekitar lokasi pembangunan. Karena, selama ini warga setempat tetep kekeh melakukan penolakan.
“Kalau masyarakatnya menolak ya tetap kita berusaha untuk kebaikan ke depannya. Kami niatkan untuk membantu masyarakat terdampak rob. Tetapi memang daripada ada keributan kemarin Pak Sekda mengeluarkan surat untuk penundaan terlebih dahulu untuk menjaga kondusifitas,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan rusun itu merupakan usulan dari pemerintah pusat untuk menangani persoalan rob di Kabupaten Demak. Namun, dalam realisasinya dieksekusi oleh pemerintah daerah.
“Jadi begini, tidak perlu menyalahkan semuanya. Jadi mungkin masyarakat tidak tahu karena semuanya serba mendadak. Jadi saat itu kami dari Pemkab diinstruksikan untuk menyediakan tanah karena untuk penanganan rob,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan berbagai upaya telah dilakukan Pemkab Demak untuk mengatasi rob di wilayahnya. Di antaranya, pihaknya telah berdiskusi dengan Menteri PUPR terkait tanggul laut, juga rusun yang akan ditempati para korban yang terdampak rob. (Lingkar Network | M Burhanuddin Aslam – Lingkarjateng.id)