Lewati Perlintasan Tanpa Palang Pintu, Warga Karangawen Demak Tewas Tertabrak Kereta Api

DEMAK, Lingkarjateng.id – Seorang warga Karangawen, Demak tewas seketika akibat tertabrak kereta api di perlintasan jalur Semarang-Surabaya tepatnya di jalan umum Desa Karangawen, Kecamatan Karangawen, Kanupaten Demak. 

Laka tersebut melibatkan, sepeda motor Honda Supra X 125 dengan nomor polisi H-9978-GE dan kerata api Barang KA. 284 Lok CC 201805 yang pada saat itu melaju dari arah Semarang meuju Surabaya. 

Kasatlantas Polres Demak, AKP Lingga Ramadhani menyampaikan bahwa peristiwa laka tersebut terjadi pada hari ini sekiranya pukul 06.00 WIB.  

“Kejadian laka kereta api pada Hari Selasa tanggal 26 Maret 2024 sekira pukul 06.00 WIB, lokasinya di Perlintasan Kereta Api tanpa palang pintu resmi Jalur Semarang – Surabaya di Jalan umum Desa Karangawen, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak,” ujar Kasatlantas, Selasa, 26 Maret 2024.

Korban Suyun (64) yang merupakan warga Desa Karangawen RT 03 RW 02 Kecamatan Karangawen, Demak.

Terkait kronologi, Kasatlantas menjelaskan bahwa sebelum korban mengalami kecelakaan, korban memgendarai sepeda motornya dari Jalan Desa Karangawen dengan kondisi baik-baik saja. Namun sesampainya di TKP, korban diduga berjalan kurang hati-hati dan berkonsentrasi saat melintasi perlintasan rel tanpa palang pintu itu. 

“Sehingga tertabrak Kereta Api Barang yang melaju dari Semarang menuju Surabaya,” jelasnya. 

Pihaknya manambahkan, korban mengalami Cedera Kepala Berat (CKB) dan meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Tadi jenazah kemudian dibawa ke RSUD Sultan Fattah Karangawen Demak,” pungkasnya. (Lingkar Network | M Burhanuddin Aslam – Lingkarjateng.id)

Similar Posts