Terjerat Kasus Pemalsuan Data Penerima Bansos, Warga Sidomulyo Demak Tuntut Kades Dinonaktifkan

DEMAK, Lingkarjateng.id – Ratusan warga Desa Sidomulyo berbondong-bondong menyerbu Pendopo Kabupaten Demak untuk meminta Bupati segera mengambil tindakan tegas kepada Kepala Desa (Kades) Sidomulyo yang ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan data penerima bansos. 

Namun saat rombongan massa sampai di Pendopo Kabupaten Demak, dihadang oleh pihak kepolisian dan Satpol PP. Kemudian perwakilan masaa di minta untuk audiensi di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak. 

Dalam kesempatan, koordinator aksi Rosidi menyampaikan, bahwa tujuan dari warga Desa Sidomulyo datang ke Kantor Pemkab Demak bermaksud untuk mempertanyakan kepada Bupati, terkait kelanjutan kasus Kades Sidomulyo yang belum dicabut dari jabatannya. 

“Kami datang ke sini bukan untuk menuntut, tapi menanyakan tentang status Kades Sidomulyo yang sudah menjadi tersangka kasus pemalsuan data,” kata Rosidi, Kamis, 11 Januari 2024.

Menurutnya, Pemkab Demak seharusnya bisa melakukan penonaktifan Kades Sidomulyo yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pihaknya menjelaskan, bahwa dalam audiensi yang dilakukan bersama Pemkab Demak, kasus tersebut akan ditindak lanjuti oleh Pemkab Demak. 

“Hasil audiensi tadi untuk seminggu kedepan ada tindakan selanjutnya,” pungkasnya. 

Sementara itu, Asisten I Demak Taufik Rifai dalam kesempatan menyampaikan, bahwa warga Desa Sidomulyo meminta agar Kades tersebut tersangka diberhentikan sementara 

“Permintaan untuk diberhentikan sementara tapi dalam pasal 86 Perda 5 Tahun 2022, kan belum memungkinkan untuk itu,” katanya.

Selain itu, dengan adanya permasalahan tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi Pemerintah Desa (Pemdes) untuk tidak melakukan tindakan yang sama. (Lingkar Network | M Burhanuddin Aslam  – Lingkarjateng.id)

Similar Posts