Musim Hujan, Demak Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi

DEMAK, Lingkarjateng.id – Kabupaten Demak telah ditetapkan sebagai status siaga darurat bencana Hidrometeorologi. BPBD Demak menyebut 14 Kecamatan di Demak rawan bencana karena dilalui oleh sungai-sungai besar.

Kepala Plh BPBD Kabupaten Demak Agus Nugroho mengatakan, semua pihak harus siap menghadapi datangnya musim penghujan yang berpotensi menimbulkan berbagai bencana hidrometeorologi, seperti banjir, puting beliung dan tanah longsor.

“Karena di Demak ini wilayah hilir. Mestinya kita lebih siap karena semua air turun ke Demak, baik dari Boyolali, Kabupaten Semarang, Salatiga, Grobogan, Sragen itu turunya ke Demak, sehingga kita harus lebih siap,” katanya, Minggu, 10 Desember 2023.

Ia menjelaskan, 14 kecamatan di Demak rawan terjadi bencana karena dilalui oleh sungai-sungai besar yang berpotensi mendatangkan bencana di wilayah tersebut.

“Jadi semua yang dilewati sungai-sungai itu rawan dan desa-desa yang berada di bantaran sungai harus lebih siap,” ujarnya. 

Maka dari itu, pihaknya meminta kepada seluruh masyarakat agar saling bekerja sama dalam mengantisipasi terjadinya bencana.

“Maka kita tidak bisa memfokuskan di beberapa kecamatan saja, tapi kita fokus di semua kecamatan. Karena beberapa kali kita terkena banjir itu malah tidak di tempat-tempat yang kita perkirakan,” jelasnya. 

Agus juga mengatakan bahwa status siaga darurat ditetapkan sejak tanggal 1 Desember 2023 sampai Maret 2024. 

“Kita menyiapkan pasukan siaga bencana. Kita aktifkan kembali semua posko-posko, baik posko relawan, posko kecamatan, posko kodim, posko polres, posko PMI, dan sebagainya. Selanjutnya kita melakukan checking peralatan kita, barang-barang logistik dan sebagainya,” ujarnya. 

Pihaknya pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar membersihkan lingkungan masing-masing, seperti selokan, irigasi, sungai dari sampah-sampah yang menyumbat. Karena biasanya limpasan-limpasan itu terjadi karena sumbatan sampah.

“Kemudian janganlah membuang ke sungai. Karena sungai itu bukan tempat pembuangan sampah. Sehingga tidak menimbulkan banjir yang tidak kita kehendaki dan itu merupakan kesalahan kita,” pungkasnya. (Lingkar Network | M Burhanuddin Aslam – Lingkarjateng.id)

Similar Posts