Penyalahgunaan Dana Tukar Guling Tol Semarang-Demak Masuk Penyidikan Tipikor

DEMAK, Lingkarjateng.id – Uang ganti rugi pembangunan jalan tol Semarang-Demak kepada warga Desa Batu, Kecamatan Karangtengah sejak 2020 hingga kini belum dibayarkan.

“Sepengetahuan saya sebagai Sekdes yang menjabat akhir tahun kemarin proses tukar guling kan berlangsung pada tahun 2020 dan sekarang belum selesai. Ada tiga pemerintahan kepala desa menangani hal ini,” kata Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Batu, Arwani pada Senin, 13 Juni 2023.

Arwani mengatakan bahwa kasus tersebut sudah dilakukan penyidikan oleh aparat kepolisian.

 “Untuk permasalahan penyalahgunaan dana tukar guling yang saat ini masuk ke ranah penyidikan tipikor Polres Demak. Saat ini kayaknya masih dalam proses penyidikan, sudah ada laporan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah bahwa ada temuan kerugian negara. Soal nominalnya kita belum tahu, masalahnya pihak yang berwenang belum ada kabar,” jelasnya.

Sementara Kapolsek Karangtengah, Iptu Setyo mengungkap bahwa proses penyidikan sudah berjalan, bahkan sudah sampai pemeriksaan BPKP Provinsi Jawa Tengah.

“Jadi untuk prosesnya sekarang sudah berjalan melalui proses-proses. Itu pun sudah sampai penyidikan tipikor dan sampai pemeriksaan BPKP Provinsi Jawa tengah,” kata Kapolsek.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil audit dari BPKP, terdapat temuan yang cukup besar dan akan dilakukan tindak lanjut untuk mengungkap kasus tersebut.

“Ternyata temuannya cukup besar. Itu sudah ditindaklanjuti dan ini sudah proses dan akan dilanjutkan untuk proses selanjutnya. Untuk dari tim tikor sudah menjelaskan dan sudah memberikan arahan. Tim tikor akan melanjutkan proses ini lebih lanjut agar tidak terjadi miskomunikasi dan kepercayaan kepolisian terutama untuk warga Desa Batu bisa tercapai targetnya,” jelasnya.

Pihaknya pun meminta masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada pihak yang berwenang dalam penyidikan kasus tersebut.

“Untuk sementara masyarakat telah memberi kepercayaan kepada tim tikor sangat antusias sekali bahwa proses ini sedang berlanjut dan nanti akan disampaikan secara terbuka. Untuk kerugian negara kurang lebih di atas Rp 2 miliar kurang lebihnya,” tutupnya. (Lingkar Network | M Burhanuddin Aslam – Lingkarjareng.id)

Similar Posts