Tunggakan PKB Tinggi, Samsat Demak Tempuh Strategi Khusus

DEMAK, Lingkarjateng.id Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Demak, Haripahwati Seti Rahayu menyebutkan, tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) roda dua dan roda empat di Kabupaten Demak dari tanggal 1 Januari 2022 sampai dengan tanggal 19 September 2022 mencapai Rp 16,7 miliar lebih.

“Jumlah tunggakan kendaraan bermotor yang belum pengesahan ulang diantaranya terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 46.289 dan kendaraan roda empat sebanyak 4.020. Untuk jumlah tunggakan kendaraan roda dua sebesar Rp8.628.655.000 dan untuk kendaraan roda empat sebesar Rp8.075.738.385. Itu semua terdiri dari plat hitam dan merah,” ungkap Haripahwati Seti Rahayu, baru-baru ini.

Ia menjelaskan, pihaknya menggunakan beberapa strategi untuk menangani tunggakan pajak kendaraan bermotor.

“Untuk menangani tunggakan tersebut kita menggunakan cara door to door, ada juga yang dikirim surat dan khusus untuk tunggakan yang besar-besar di perusahaan-perusahaan kita datangi sendiri juga,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kali ini ada pembebasan BBNKB II, juga ada pembebasan denda pajak, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan pokok pajak tahun kelima. Sehingga, penunggak pajak yang lebih dari lima tahun bisa menghidupkan kembali STNK-nya.

“Bebas Tunggakan Pokok PKB Tahun kelima diberikan kepada wajib pajak yang memiliki kewajiban tunggakan pajak lebih dari lima tahun, hanya membayar pokok pajak tahun lalu maksimal empat tahun, dan tahun berjalan saja. Ketentuan ini berlaku sampai dengan tanggal 22 November 2022, dan untuk BBNKB II berlaku hingga 22 Desember 2022. Hal tersebut berdasarkan Pergub Nomor 23 Tahun 2022 memberikan relaksasi berupa Pembebasan BBN II sampai dengan tanggal 22 Desember 2022,” jelasnya.

Ia mengingatkan, apabila masyarakat ingin mengikuti PKB dan BBNKB II diimbau bisa mendaftar satu bulan sebelumnya.

“Kalau bisa satu bulan sebelumnya sudah daftar karena harus melalui beberapa proses, sehingga membutuhkan waktu yang lama,” imbaunya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)

Similar Posts