Warga Tolak Pembangunan Rusun untuk Korban Rob, Bupati Demak: Harap Masyarakat Bisa Mengerti

DEMAK, Lingkarjateng.id – Warga Desa Purwosari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, telah melakukan aksi penolakan pembangunan rumah susun (rusun) yang rencananya didirikan di lahan eks Kantor Kecamatan Sayung pada Selasa, 19 September 2023.

Menanggapi hal itu, Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan bahwa pembangunan rusun merupakan solusi bagi warga yang terdampak rob.

“Permasalah atau isu strategis di Kabupaten Demak adalah dengan adanya rob, yang memang susah dan belum tertangani dengan maksimal,” kata Bupati Demak Eisti’anah, Rabu, 20 September 2023. 

Dalam hal ini, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Pusat.

“Kemarin kami berkomunikasi atau bersinergi dengan pusat dan provinsi. Saat itu salah satu solusinya dengan membuat rumah susun dan tanggul laut,” ujarnya. 

Ia pun mengaku belum memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana pembangunan rusun ini.

“Kemarin memang dari Dinas Perkim ini belum mengadakan sosialisasi untuk pendirian rumah susun,” ucapnya.

Menurutnya, rusun tersebut merupakan salah satu upaya Pemkab Demak dalam memperhatikan masyarakatnya yang terdampak banjir rob. 

“Kami ada tawaran dari pusat. Tentunya untuk menolong seluruh masyarakat yang memang terdampak rob. Ini kami bersedia menyediakan lahan, karena ini kesempatan tentunya belum bisa terulang kembali. Tentunya kami harapkan pengertian dari masyarakat untuk bisa mengerti,” tutupnya. 

UNJUK RASA: Warga Purwosari melakukan aksi penolakan pembangunan rumah susun di eks Kantor Kecamatan Sayung, Selasa, 19 September 2023. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Sebelumnya, warga Desa Purwosari pada Selasa, 19 September 2023, memasang spanduk yang bertuliskan “Warga Purwosari Menolak Pembangunan Rumah Susun”. Spanduk tersebut dipasang di area tanah bekas kantor Kecamatan Sayung. 

Perwakilan warga Desa Purwosari, Nasirun mengatakan pihaknya menolak pembangunan rusun, karena para warga tidak mengetahui pembangunannya akan dilakukan di tanah bekas Kantor Kecamatan Sayung.

“Padahal warga kami banyak kena rob. Itu yang pakai bukan warga kami, lebih baiknya dibangunkan rumah susun, tapi bukan di tanah eks Kantor Kecamatan sayung,” katanya.

Menurutnya, tanah bekas Kantor Kecamatan Sayung masih digunakan warga untuk melakukan aktivitas sehari-hari. 

“Memang lokasi ini, satu satunya lahan yang masih bisa dimanfaatkan oleh warga Purwosari dalam rangka aktivitas untuk kegiatan masyarakat, seperti untuk festival peringatan HUT,” ujarnya. (Lingkar Network | M Burhanuddin Aslam – Lingkarjateng.id)

Similar Posts