Jaga Kekayaan Intelektual Bangsa, Pemkab Demak Libatkan Masyarakat dalam Pelestarian Naskah Kuno

DEMAK, Lingkarjateng.id Naskah kuno merupakan warisan budaya berharga, saksi sejarah, dan kekayaan intelektual bangsa yang harus dijaga dan dilestarikan oleh masyarakat. Oleh sebab itu, Bupati Demak Eisti’anah mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Demak untuk melestarikan naskah kuno dan budaya asli Demak Kota Wali.

“Saya sangat mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan ini. Dalam sosialisasi ini akan dibahas pentingnya pemahaman nilai-nilai budaya yang terkandung dalam naskah kuno serta tindakan nyata dalam menjaga dan melestarikannya,” katanya saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Peningkatan Peran Serta Masyarakat dalam Penyimpanan, Perawatan, Pelestarian dan Pendaftaran Naskah Kuno, Kamis, 20 Juli 2023.

Naskah kuno ini, kata dia, memiliki nilai sejarah yang berbeda-beda dan memiliki cerita tersendiri di setiap daerah. Namun hal itu dianggap tak bernilai oleh masyarakat yang tidak memahaminya.

“Akibat minimnya pemahaman masyarakat, banyak naskah kuno yang dianggap tidak mempunyai nilai sejarah. Hal ini membuat nilai dan kandungan ilmu yang ada tidak dapat dimanfaatkan,” terangnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat untuk memelihara naskah kuno sehingga dapat tetap terjaga dan dinikmati oleh generasi berikutnya. Dimana hal tersebut sudah menjadi tugas bersama.

“Di era digitalisasi saat ini, melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, pelestarian naskah kuno dapat dilestarikan dengan mengalihmediakan naskah kuno melalui proses digitalisasi, sehingga dapat tetap terjaga dan terlindungi,” tuturnya.

Dirinya meminta kepada seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pelestarian naskah kuno, salah satunya dengan menggali dan memberikan informasi terkait keberadaan naskah kuno yang ada di Demak.

“Dukung pendaftaran naskah kuno, sehingga naskah tersebut memiliki pengakuan resmi dan perlindungan hukum yang lebih kuat,” tegasnya. (Lingkar Network | M Burhanuddin Aslam – Lingkar.news)

Similar Posts