Judi dan Game Online Marak di Kalangan Pelajar, PGSI Demak Ngadu ke KPAI

DEMAK, Lingkarjateng.id – Dewan Pengurus Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) cabang Kabupaten Demak mendesak Kementerian Kominfo dan Bank Indonesia melalui Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk segera menutup judi dan game online. 

Menurut Ketua PGSI Kabupaten Demak, Noor Salim, permintaan tersebut dilatarbelakangi banyaknya siswa yang kecanduan judi dan game online, sehingga angka ketidakhadiran siswa tanpa izin meningkat.

“Akibat ketergantungan pada game online hingga judi online,” kata Noor Salim Senin, 23 Oktober 2023.

Menurutnya, siswa yang sudah ketergantungan akan menghabiskan waktunya untuk bermain game.

Lalu alasan kedua, lanjut Noor, karena penurunan semangat belajar siswa akibat berhalusinasi menang judi dan game online.

“Kemudian, banyaknya kasus uang sekolah jebol karena untuk membeli paket game online maupun judi online yang mudah didapat di counter-counter,” jelasnya. 

Melihat hal itu, pihaknya mendesak kepada Kementerian Kominfo agar memblokir dan menutup semua bentuk judi online dan game online.

“Intinya yang melakukan praktik perjudian atau di endorse oleh bandar judi online dalam bentuk iklan judi online,” ujarnya. 

Tak hanya itu, Pengurus PGSI Kabupaten Demak juga mengharapkan Bank Indonesia untuk melakukan Gerakan Literasi Keuangan terhadap guru dan siswa.

“Agar siswa mampu mengatur keuangan, tidak sembarang menggunakan uang, baik uang saku atau uang iuran sekolah dari orang tuanya,” imbuhnya. 

Pihaknya berharap, agar KPAI melakukan koordinasi dengan pihak yang bertanggung jawab, demi menjaga generasi penerus bangsa yang sehat dan berkualitas. (Lingkar Network | M Burhanuddin Aslam – Lingkarjateng.id)