KPU Nilai Pelaksanaan Pemungutan Suara Susulan di Demak Baik

DEMAK, Lingkarjateng.id – Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Yulianto Sudrajat meninjau pelaksanaan pemungutan suara susulan (PSS) di Kabupaten Demak.

Sebagaimana diketahui, 10 desa di Kecamatan Karanganyar, Demak terpaksa melakukan pemungutan suara susulan lantaran diterpa bencana banjir di pertengahan bulan Februari lalu.

Menyadari hal itu, Ia menyebut antusias masyarakat Demak cukup baik. Meskipun sudah banyak beredar quick count, namun mereka tetap antusias memberikan hak suaranya dalam pesta demokrasi ini.

“Alhamdulillah ya walaupun hujan begini, pantauan kami untuk pelaksanaan pemungutan suara susulan (di Demak) ini berjalan relatif lancar semuanya, tidak ada kendala yang signifikan,” katanya saat monitoring di TPS 06 Desa Cangkring, Karanganyar, Demak, Sabtu, 24 Februari 2024.

“Ini membuktikan bahwa partisipasi atau antusiasme pemilih terhadap pemilu cukup bagus mereka menggunakan hak pilihnya walaupun dalam situasi bencana belum reda sepenuhnya,” sambungnya.

Pihaknya menjelaskan tujuan dari kehadirannya di Demak dalam rangka untuk memastikan pelaksanaan pemungutan suara susulan di 10 desa berjalan dengan baik.

“Karena situasinya di 10 desa ini ada 114 TPS dalam kondisi pemungutan suaranya tidak bisa dilaksanakan pada hari-H 14 Februari kemarin. Dan memastikan bahwa 10 hari setelah hari-H itu kami sudah bisa melaksanakan PSS di 10 desa ini,” terangnya.

Yulianto menambahkan, proses pelaksanaan pemungutan suara susulan di 10 desa tersebut tidak mengganggu proses tahapan rekapitulasi di tempat lain.

“Oh enggak, ini kan masih proses rekapitulasi di PPK untuk tahapanya. Jadi setelah 114 ini selesai melaksanakan pemungutan dan perhitungan suara kemudian langsung dikirim ke PPK melalui PPS kemudian dilakukan rekapitulasi,” bebernya.

“Sementara ini di PPK break dulu ya, karena dibeberapa sudah melakukan rekapitulasinya, berikutnya setelah ini selesai itu besoknya udah masuk di PPL untuk dilakukan rekapitulasi,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Demak, Siti Ulfaati menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima terkait adanya kendala di lapangan selama proses tersebut berlangsung.

Ada sebanyak 6 TPS di dua desa dengan kondisi listrik belum menyala, sehingga diharuskan menggunakan bantuan genset.

“Ada dua desa yang posisi listrik secara normal, itu di Desa Wonorejo di TPS 13, 14, 15, 16 di Ketanjung ada 2 TPS karena belum memungkinkan untuk menggunakan aliran listrik. Semuanya sudah kita prepare kita koordinasi secara intensif dengan PLN,” ujarnya.

Ulfa berharap, tidak ada pemungutan suara ulang di wilayah Kabupaten Demak, khususnya di wilayah Kecamatan Karanganyar yang sempat dilanda musibah banjir.

“Ini bagian dari upaya kita yang terkahir, karena sudah kita lakukan semua kita sudah bimtek temen-temen KPPS dan sudah berkoordinasi dengan pemerintah desa Camat, Stakeholder terkait. Harapannya tidak ada PSU,” pungkasnya. (Lingkar Network | M Burhanuddin Aslam – Lingkarjateng.id)

Similar Posts