Permudah Kelola CSR, Pemkab Demak Luncurkan Aplikasi TJSLP

DEMAK, Lingkarjateng.id – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Demak melaunching aplikasi Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP). Guna mendukung program pemerintah di berbagai sektor.

Kepala Bappelibangda Kabupaten Demak, Masbahatun Niamah mengatakan, TJSPL sengaja dibuat untuk mempermudah pendataan perusahaan swasta maupun BUMD dan BUMN dalam menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR).

“Aplikasi ini berguna supaya sinergitas pemerintah dengan pihak terkait lainnya dapat berjalan bersama dalam menjalankan program yang sudah diprakarsai oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak,” kata Kepala Bappelibangda Niamah, Kamis, 7 Desember 2023.

Bappelitbangda Demak mencatat dalam penyaluran dana CSR dari perusahan dan BUMN atau BUMD mengalami fluktuatif. Tercatat pada 2022 penyaluran CSR meningkat dari 2019, yakni dari Rp 645 juta menjadi Rp 7 miliar.

“Setiap tahun ada perubahan. Dan perubahan itu naik turun, baik jumlah perusahaan ataupun jumlah nominal uang disalurkan kepada masyarakat,” ujarnya.

Pihaknya mengatakan sekitar 171 perusahaan swasta yang ada di Kabupaten Demak sudah tercatat di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerid). Namun, terdapat beberapa perusahaan belum melaporkan CSRnya kepada Bappelibangda. 

“Belum seluruhnya BUMN/D dan perusahaan melaporkan CSRnya kepada kami. Oleh sebab itu aplikasi ini penting sebagai pengontrol atau pengingat,” jelasnya. 

Sementara itu, Bupati Demak Eisti’anah mengapresiasi terkait peluncuran aplikasi tersebut. Pihaknya berharap, aplikasi TJSLP dapat mempermudah dan mensinergikan program TJSLP antara perusahaan maupun BUMN/D. Utamanya dalam menurunkan kemiskinan, mengurangi pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Lingkar Network | M Burhanuddin Aslam – Lingkarjateng.id)

Similar Posts