Kapolres Demak Minta Masyarakat Waspada Modus Perdagangan Orang

DEMAK, Lingkarjateng.id – Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Hal ini disampaikan oleh Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya saat gelar Jumat Curhat di Desa Gempol Denok Kecamatan Dempet Kabupaten Demak.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap tindak pidana perdagangan orang yang semakin marak di Indonesia. Pihaknya juga menjelaskan modus umum yang biasa di gunakan adalah diiming-imingi pekerjaan ke luar negeri.

“Salah satu modus yang umum adalah menawarkan dan iming-iming pekerjaan di luar negeri dengan gaji yang tinggi,” kata Purbaya pada Jumat, 16 Juni 2023.

Menurutnya, para pelaku biasanya juga akan memberangkatkan korban menggunakan visa kunjungan dan membeli tiket pulang pergi dengan tujuan berbeda dengan yang ditawarkan di awal.

“Selain itu, pelaku TPPO juga sering merekrut korban tanpa melibatkan perusahaan resmi, yang membuat proses rekrutmen tersebut lebih sulit untuk dilacak,” terangnya.

Untuk itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait perdagangan orang kepada kantor polisi terdekat.

“Dengan melaporkan pelaku TPPO, masyarakat dapat turut berperan dalam memberantas kejahatan ini dan melindungi orang-orang yang menjadi sasaran perdagangan manusia,” ujarnya.

Pihaknya menyatakan, Polres Demak akan menindak tegas pelaku TPPO. Maka dari itu masyarakat diminta lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang mencurigakan.

“Kami memastikan bahwa pelaku TPPO akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Dengan adanya peringatan ini, diharapkan masyarakat menjadi lebih berhati-hati dan waspada terhadap tawaran pekerjaan yang terkesan mencurigakan,” pungkasnya. (Lingkar Network | M Burhanuddin Aslam – Lingkarjateng.id)

Similar Posts