Tuntut Pertanggungjawaban Pemdes, Warga Mlaten Demak Tolak Penundaan Pilkades Tahap II

DEMAK, Lingkarjateng.id Ratusan warga Desa Mlaten Kecamatan Mijen Kabupaten Demak menggelar unjuk rasa menuntut Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Mlaten untuk tetap menjalankan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahap II. Tuntutan ini dilayangkan akibat Panitia Pilkades Tahap II Desa Mlaten mengundurkan diri secara bersamaan. Padahal sebelumnya, susunan kepanitiaan telah dibentuk dua kali.

Warga pun akhirnya nekat berbondong-bondong mendatangi Kantor Pemdes setempat dan membawa sejumlah banner bertuliskan “Kado Terindah di Hari Kemerdekaan RI dari BPD adalah Membuat Panitia Pilkades Baru” dan lain sebagainya.

Koordinator Demo, Hartono mengatakan, dari hasil dialog yang dilakukan, BPD Desa Mlaten telah menerbitkan Surat penundaan Pilkades Desa Mlaten tahap ke II ke Bupati Demak.

“Pihak BPD telah terlanjur menerbitkan surat penundaan Pilkades ke Bupati,” kata Hartono, Senin, 14 Agustus 2023.

Meski begitu, Hartono tetap akan melakukan pengawalan terkait aspirasi warga Desa Mlaten terkait Pilkades Tahap II Desa Mlaten agar tetap berlanjut.

“Tetap langkah kedua, kita akan mengawal aspirasi masyarakat ini dengan bersurat ke Bupati,” ucapnya.

Pihaknya mewakili warga setempat menuntut pertanggungjawaban dari Pemdes terkait anggaran yang telah digunakan untuk pembentukan Panitia Pilkades Tahap II tahun 2023.

“Dalam pembentukan Panitia Pilkades menghabiskan anggaran Rp 18 juta sekian. Terus yang kedua memakai anggaran dari uang rakyat itu Rp 39 juta, itu untuk pembentukan yang kedua. Anggaran kurang lebih Rp 60 juta itu siapa yang bertanggung jawab. Lha beliau tidak bisa menjawab, sedangkan panitia sudah dilantik semua. Harapannya harusnya panitia bertanggung jawab karena sudah memakai anggaran rakyat,” tegasnya.

Terpisah, Ketua BPD Desa Mlaten, Munawar mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui pasti terkait pengunduran diri oleh Panitia Pilkades 2023 Tahap II di Desa Mlaten tersebut.

“Desa Mlaten ini, karena BPD sudah membentuk panitia, yang pertama mundur semua kedua juga mundur semua. Persoalannya mereka yang tahu, tiba-tiba mundur. Panitia yang kedua juga mundur tgl 30 juli kemudian hasil dari supervisi dari Dispermades sebetulnya untuk melanjutkan penjaringan calon sampai tanggal 31 juli,” tuturnya.

Dana yang sudah dianggarkan di tahun sebelumnya, kata dia, asumsinya Rp 150 juta. Namun yang dikeluarkan baru Rp 58 juta dikarenakan sawah bengkok desa kurang lebih 30 bahu tidak terjual.

“Anggaran desa sendiri minus. PAD sawahnya kurang lebih 30 bau tidak terjual. Sudah dianggarkan di tahun sebelumnya asumsinya Rp 150 juta. Saya tanya ke panitia memang ada kekurangan ketika itu,” terangnya.

Pihaknya mengaku telah menerbitkan Surat Keputusan kepada Dispermades Kabupaten Demak untuk dilakukan penundaan Pilkades Tahap II di Desa Mlaten.

“Kesimpulannya, ketika saya konsultasi hasil rapat ke Dispermades yang dihadiri oleh beberapa perwakilan Desa Mlaten pada tanggal 11 Agustus, BPD tidak bisa membentuk panitia berarti harus mengajukan permohonan penundaan Pilkades tahap II karena alasannya dua-duanya panitia yang telah dibentuk mundur semua,” tandasnya. (Lingkar Network | M Burhanuddin Aslam – Lingkarjateng.id)

Similar Posts