Warga Keluhkan Minimnya PJU di Sepanjang Pantura Demak, Dishub: Anggaran Terbatas

DEMAK, Lingkarjateng.id – Rambu jalan dan Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Kabupaten Demak kerap menjadi keluhan warga Demak dan pengendara yang sering melintas.

Yudhistira, salah satu pengendara sepeda motor mengaku khawatir lantaran jalan yang dilewatinya tak terlihat saat malam hari. Menurut dia, hal tersebut dapat membahayakan pengguna sepeda motor.

Ia pun berharap pengadaan PJU dapat segera dilakukan sehingga pengendara lebih nyaman dan aman saat berkendara. 

“Saya berharap semoga secepatnya dilakukan pembangunan penerangan jalan. Saya khawatir bagi pengguna jalan yang belum pernah melintas di jalan ini menabrak jalan berlubang, lalu pengguna jalan kehilangan kendali atas kendaraannya, sehingga tidak menutup kemungkinan terjadi kecelakaan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Demak, Arif Sudaryanto mengatakan bahwa 2400 PJU di sepanjang pantura dan di 14 kecamatan banyak yang bermasalah.

“Perbaikan PJU merupakan kewenangan kita, termasuk perlengkapan jalan. Kita terus upayakan perbaikan, namun kemampuan keuangan daerah yang harus dibagi ke semua sektor, sehingga kemampuan Dishub terbatas,” kata Kadishub Demak Arif, Senin, 18 September 2023.

Pihaknya juga mengaku rambu jalan serta PJU di Kabupaten Demak memang minim, sehingga perlu dilakukan penambahan terkait hal itu. 

Kendati demikian, anggaran untuk pengadaan rambu jalan maupun PJU dinilai kurang, sehingga pihaknya mengharapkan adanya penambahan anggaran terkait pengadaan PJU.

“Anggaran untuk PJU sekitar Rp 1,9 miliar itu untuk perawatan dan pengadaan, termasuk perawatan PJU milik pusat dan provinsi yang menjadi kewenangan kita untuk perawatannya,” jelasnya. 

Arif juga mengajak pihak swasta dan perusahaan di Kabupaten Demak untuk turut memberikan kontribusi terkait pengadaan marka jalan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengendara.  

“Kami juga berharap dari pihak swasta untuk berpartisipasi melalui CSR atau yang lainya. Misal dengan dicantumkan nama perusahaan di rambu atau PJU,” tutupnya. (Lingkar Network | M Burhanuddin Aslam – Lingkarjateng.id)

Similar Posts